Originalitas atau keaslian sebuah konten yang yang dibuat sangatlah penting untuk menarik perhatian masyarakat dunia maya. Didukung oleh kebebasan untuk mengeskplorasi berbagai banyak hal, karena sebuah sisi originalitas sangat lah penting untuk menghasilkan sebuah karya yang diminati banyak orang.

Kode etik penulis :

  • Menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain.
  • Menyadari sepenuhnya untuk tidakmelakukan pelanggaran ilmiah.

Pelanggaran tersebut diantaranya :

  • Fabrikasi data: ‘mempabrik’ data atau membuatbuat data yang sebenarnya tidak ada atau lebih umumnya membuat data fiktif.
  • Falsifikasi data: bisa berarti mengubah data sesuai dengan keinginan, terutama agar sesuai dengan simpulan yang ‘ingin’ diambil dari sebuah penelitian.
  • Plagiarisme: mengambil kata-kata atau kalimat atau teks orang lain tanpa memberikan acknowledgment (dalam bentuk sitasi) yang secukupnya.
Apa itu Fabrikasi ?

Fabrikasi (fabrication) : mengarang, membuat atau “mempercantik” data atau hasil penelitian tanpa adanya proses ilmiah untuk dilaporkan atau dipublikasikan.
Data atau hasil penelitian dikarang atau dibuat-buat dan dicatat dan/atau diumumkan tanpa pembuktian bahwa peneliti yang bersangkutan telah melakukan proses penelitian Oleh karenanya, penting bagi peneliti untuk membuat catatan penelitian (logbook) secara cermat sebagai bukti tidak melakukan fabrikasi.

Apa itu Falsifikasi ?

Falsifikasi/pemalsuan (falsification)  memalsukan atau memanipulasi hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan dan/atau hasil

Falsifikasi meliputi : menyampaikan bahan, peralatan, proses penelitian, atau hal lain yang sebenarnya tidak digunakan.

Tujuan dari penyampaian ini untuk mengesankan bahwa penelitian yang dilakukan mempunyai kualitas yang baik

Falsifikasi juga termasuk menghilangkan atau menambahkan sebagian hasil penelitian tanpa adanya justifikasi ilmiah untuk mendapatkan hasil yang lebih baik, lebih akurat atau lebih lengkap.

Apa itu Plagiat ?

Plagiat (plagiarism) : mengambil hak kekayaan intelektual   (intellectual property rights) orang   lain dan menyatakan sebagai  pemiliknya.

Gagasan atau kata-kata orang lain digunakan tanpa memberi penghargaan atau pengakuan atas sumbernya dapat terjadi dalam penulisan proposal maupun penulisan hasil penelitian mencakup perbuatan seperti mencuri gagasan, pemikiran, proses, dan hasil penelitian orang lain –baik dalam bentuk data atau kata-kata, termasuk bahan yang diperoleh dalam penelitian terbatas yang bersifat rahasia

Scroll to Top
Scroll to Top